Jogja
Rabu, 28 Juli 2021 - 22:40 WIB

Digelar Musyawarah UGK Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo - Jogja – YIA

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Musyawarah penetapan uang ganti rugi tanah proyek jalan tol Solo - Jogja - YIA, di Kantor Kelurahan Purwomartani, Kalasan, Selasa (27/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA – Musyawarah penetapan uang ganti kerugian (UGK) pembangunan jalan tol Solo – Jogja – YIA digelar di Kantor Kalurahan (Kelurahan) Purwomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Selasa (27/7/2021).

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DI Yogyakarta, tidak menghambat kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah.

Advertisement

Karena PPK Pengadaan Tanah telah memverifikasikan nilai UGK sebanyak 47 bidang yang berasal dari, Desa Purwomartani, Padukuhan Kadirejo. Di mana desa tersebut bagian dari lokasi pembangunan Jalan Tol Solo – Jogja – YIA.

Kegiatan musyawarah di Kantor Kalurahan Purwomartani, sebagai proses sebelum direalisasikannya pembayaran UGK. Setelah sebelumnya dilakukan penghitungan nilai atas bidang lahan terdampak.

Advertisement

Kegiatan musyawarah di Kantor Kalurahan Purwomartani, sebagai proses sebelum direalisasikannya pembayaran UGK. Setelah sebelumnya dilakukan penghitungan nilai atas bidang lahan terdampak.

Baca juga: Pasangan Turis Ini Tertangkap Kamera Tak Berhelm Saat Naik Motor

Musyawarah penetapan UGK Jalan Tol Solo – Jogja – YIA, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Kegiatan dibagi menjadi empat sesi, dan setiap sesinya hanya dihadiri 15 orang atau perwakilan.

Advertisement

Selama kegiatan musyawarah UGK jalan tol Solo – Jogja – YIA berlangsung setiap orang yang terlibat musyawarah menjaga jarak. Guna mengindari kerumunan, warga yang selesai verifikasi dalam musyawarah tersebut diminta langsung pulang.

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Solo Jogja, Sekda Klaten: Tidak Akan Dipakai Nikah Lagi

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DI Yogyakarta, Dr Suhendro, yang hadir secara daring menyampaikan pesan. Agar masyarakat penerima manfaat UGK menggunakan uang hasil pembayaran dengan bijak. Gunakan untuk meningkatkan usaha serta kesejahteraan keluarga.

Advertisement

“Penerapan PPKM Level 4 di DIY tidak menghambat proses pembayaran UGK atas obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Solo – Jogja – YIA. Sehingga target pembangunan jalan tol ini dapat terus berjalan,” ujar Suhendro.

Proses verifikasi bidang tanah untuk proyek jalan tol. (Istimewa)

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif