Jogja
Jumat, 15 Agustus 2014 - 09:40 WIB

Digelar Senin, Sidang Kasus Penganiayaan di Ngaglik akan Diamankan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman siap mengamankan sidang perdana kasus perusakan dan penganiayaan di rumah Julius Felicianus.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Senin (18/8/2014) mendatang dengan menghadirkan terdakwa KH.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan sidang kasus ini sama dengan kasus lain pada umumnya. Sehingga pengamanan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan persidangan lainnya.

Akantetapi ratusan personil akan disiapkan untuk mengamankan area sidang dan gedung PN Sleman.

“Pengamanan biasa seperti sidang lain. Nanti ada ring satu, ring kedua, ketiga. Mohon dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan terpancing isu yang tidak jelas” ungkapnya Kamis (14/8/2014).

Advertisement

Tersangka KH sendiri, oleh Ditreskrimum Polda DIY kasusnya dilimpahkan ke Kejari Sleman pada Rabu (6/8/2014) lalu. Saat ini penahanannya dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.

Sebelumnya kasus penyerangan yang terjadi di rumah Julius di Dusun Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik pada akhir Mei lali. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif