SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Masalah konten harus diperhatikan

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto menyatakan, digitalisasi keistimewaan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY harus memperhatikan dua hal.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Ia menjelaskan, hal pertama yang menurutnya mesti diperhatikan adalah kebijakan digitalisasi keistimewaan harus menjadi tempat yang menyediakan kesempatan bagi semua elemen masyarakat yang akan berpartisipasi, baik melalui media film maupun media lainnya. Poin berikutnya yang harus diperhatikan yakni masalah konten.

Inung, sapaan akrabnya, menyatakan, konten harus mengedepankan otentisitas dari hal yang benar-benar berjalan dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai yang ditampilkan diharapkan masih sangat relevan untuk masa kini dan masa depan.

“Digitalisasi itu salah satu metode. Tetapi substansinya pada konten yang akan ditampilkan. Sehingga isi menjadi sangat menentukan,” ucapnya melalui pesan pendek, Kamis (4/1/2018).

Sebelumnya, guna semakin mendekatkan makna keistimewaan dan sekaligus untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan itu sendiri, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menghimpun, mengelola dan menyiarkan konten-konten keistimewaan secara digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primanto Hari mengatakan, DIY punya beragam potensi keistimewaan, seperti sistem pemerintahan, masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas, dan dunia usaha. Kesemua potensi tersebut perlu digali dan dikolaborasikan untuk mewujudkan cita-cita keistimewaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya