Jogja
Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:56 WIB

Diguncang Gempa, BPBD Bantul Tak Tetapkan Status Tanggap Darurat

Ujang Hasanudin  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gempa Bumi (Solopos)

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Yogyakarta, memastikan tidak ada penetapan status tanggap darurat, meski wilayahnya baru saja dilanda gempa berkekuatan Magnitudo 6,4, Jumat (30/6/2023).

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Agus Yuli Herwanta, menjelaskan alasan tidak ada penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Menurutnya, dari hasil pendataan sementara dan koordinasi dengan berbagai pihak bahwa dampak gempa bumi yang terjadi masih terkendali dan masih mampu diatasi BPBD Bantul bersama masyarakat.

Advertisement

Dengan demikian pihaknya belum memerlukan untuk membuat posko bantuan yang memungkinkan pihak lain membantu penanganan pascagempa. “Dari kondisi tersebut kita tidak menetapkan status tanggap darurat. Kita tidak buka posko penerimaan bantuan,” katanya saat ditemui di Kantor BPBD Bantul, Sabtu (1/7/2023).

Agus menyatakan penetapan status tanggap darurat akan dilakukan apabila Pemkab Bantul tidak mampu menangani sendiri dan banyak kebutuhan dari masyarakat. Sejauh ini diakuinya kondisi pascagempa bumi yang terjadi Jumat (30/6/2023) malam, pukul 17.57 WIB tersebut masih dapat teratasi.

“Tidak ada pemadaman listrik, akses komunikasi lancar, jaringan air bersih juga lancar. Sehingga kita belum sampai membutuhkan bantuan pihak lain,” ujarnya.

Advertisement

Kendati demikian, BPBD Bantul tetap akan memberikan bantuan logistik dan bahan bangunan ke lokasi yang terdampak gempa. Bantuan berupa bahan makanan untuk kerja bakti warga dan sejumlah sukarelawan kebencanaan. Kemudian bantuan juga berupa bahan bangunan seperti usuk, reng, semen, dan genteng.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif