SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

JOGJA—Rapat internal Komisi A DPRD DIY dengan Panitikismo Kraton, Selasa (5/2/2013) tak membuat lima penghuni tanah magersari di Jalan Suryowijayan bernapas lega. Mereka tetap bertolak menuju Komnas HAM untuk mengadukan soal penggusuran yang dilakukan Pengadilan Negeri Jogja pekan lalu.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Sebelumnya, mereka sangat menanti pertemuan tersebut. Sampai- sampai mereka menginap di selasar Gedung DPRD DIY lebih dari sepekan. Setelah sekain lama ditunggu, pertemuan Selasa kemarin ternyata adalah pertemuan internal. Rapat itu dihadiri Penghageng  Panitikismo, KGPH Hadiwinoto, Biro Hukum Setda DIY dan perwakilan Kantor Pertanahan Jogja.

Dari pertemuan itu terungkap bahwa tanah itu sejak 1934 merupakan tanah negara dalam hal ini Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat. Namun, hasil pertemuan mengerucut pada desakan pemberian talih asih.

Alasannya lima penghuni tersebut sejatinya bukanlah tinggal di tanah magersari. Dengan dasar itu pula sekaligus tidak bisa menempatkan Kraton sebagai para pihak yang bersengketa.” Sejatinya tanah magersari adalah sebutan bagi tanah yang sudah keluar kekancingan atau hak pakainya. Kalau tidak punya kekancingan ya bukan magersari,” kata Gusti Hadi.

Adik Sultan itu menguraikan, proses terbitnya kekancingan ke Cahyo Antono, bermulai dari masuknya surat permohonan ke Panitikismo pada 18 Juni 2003. Tim lalu melakukan pengecekan pada 17 September 2003. Dari tinjauan tidak ada satu pun orang yang memiliki kekancingan, namun ada kandang becak dan pos kamling.

Kekancingan lalu diterbitkan dengan perjanjian bahwa Cahyo tidak menggunakan aset kraton itu untuk mendirikan bangunan karena termasuk RoI jalan, dan bersedia memberikan tali asih. “Semua syarat itu disanggupi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya