SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus tahanan (pn-pontianak.go.id)

Harianjogja.com, JOGJA– Bus yang sempat digunakan untuk kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Kota Jogja laku dengan nilai hampir tiga kali lipat dibanding harga limit pada lelang kendaraan milik Pemerintah Kota Jogja.

“Saat lelang, bus laku dengan harga Rp105 juta. Padahal, harga limit bus tersebut sekitar Rp36 juta,” kata Kepala Seksi Inventarisasi Perlengkapan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja, Dyah Windyanarti, Rabu (22/10/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia, kendaraan yang paling banyak diburu oleh peserta lelang pada 2014 adalah kendaraan roda empat dan roda enam. Dari 311 peserta lelang, sekitar 80 orang di antaranya mengikuti lelang untuk membeli kendaraan roda empat dan enam.

Selain bus, kendaraan yang juga laku dengan harga tiga kali lipat dibanding nilai limitnya adalah mobil Kijang produksi 1987. Mobil tersebut memiliki nilai limit Rp8 juta dan laku dengan harga sekitar Rp25 juta.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua rata-rata bisa terjual dengan harga di atas limit namun tidak semuanya terjual hingga dua kali lipat. “Kendaraan roda dua yang terjual dengan harga tinggi biasanya adalah motor trail,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya