Jogja
Minggu, 26 Oktober 2014 - 13:15 WIB

Dilelang, Bus Tahanan Kejari Jogja Laku 3 Kali Lipat Harga Limit

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus tahanan (pn-pontianak.go.id)

Harianjogja.com, JOGJA– Bus yang sempat digunakan untuk kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Kota Jogja laku dengan nilai hampir tiga kali lipat dibanding harga limit pada lelang kendaraan milik Pemerintah Kota Jogja.

“Saat lelang, bus laku dengan harga Rp105 juta. Padahal, harga limit bus tersebut sekitar Rp36 juta,” kata Kepala Seksi Inventarisasi Perlengkapan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Jogja, Dyah Windyanarti, Rabu (22/10/2014).

Advertisement

Menurut dia, kendaraan yang paling banyak diburu oleh peserta lelang pada 2014 adalah kendaraan roda empat dan roda enam. Dari 311 peserta lelang, sekitar 80 orang di antaranya mengikuti lelang untuk membeli kendaraan roda empat dan enam.

Selain bus, kendaraan yang juga laku dengan harga tiga kali lipat dibanding nilai limitnya adalah mobil Kijang produksi 1987. Mobil tersebut memiliki nilai limit Rp8 juta dan laku dengan harga sekitar Rp25 juta.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua rata-rata bisa terjual dengan harga di atas limit namun tidak semuanya terjual hingga dua kali lipat. “Kendaraan roda dua yang terjual dengan harga tinggi biasanya adalah motor trail,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif