Jogja
Senin, 19 Maret 2018 - 12:20 WIB

Diminati Warga, Zona Budidaya Air Payau Pesisir Selatan Diperluas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana saat Asisten Deputi Pelayaran, Kelautan dan Pariwisata Kementerian Koordinator Kemaritiman didampingi Anggota DPRD DIY, meninjau salah satu lahan tambak yang terdampak proyek pembangunan NYIA, Rabu (30/8/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo menambah zona kawasan budidaya air payau

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo menambah zona kawasan budidaya air payau di Desa Banaran, Kecamatan Galur, seluas 100 Hektare (Ha) hingga 200 Ha.

Advertisement

Kepala DKP Kulonprogo Sudarna mengatakan, saat ini ada dua zona kawasan budidaya air payau di Kulonprogo, di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon ada Kawasan Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu seluas 45 Ha, dan Kawasan Pantai Trisik, Desa Banaran, Kecamatan Galur seluas 25 hektare.

Penambahan luas zona budidaya merupakan masukan dari semua pihak, mengingkat animo masyarakat untuk membudidayakan ikan air payau sangat tinggi, mulai dari udang, hingga bandeng. Kawasan Pantai Trisik dipilih, karena di sana banyak ditemukan berbagai binatang khas kawasan air payau.

“Zona peruntukan kawasan budidaya air payau sudah diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata dia, Minggu (18/3/2018).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif