Jogja
Rabu, 15 Januari 2014 - 16:51 WIB

Dinas Pendidikan Dasar Bantul akan Berhentikan Kepala SD Sampangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali murid SD Sampangan, Wirokerten Banguntapan Bantul demo di sekolah, Rabu (15/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera memberhentikan Kepala SD Sampangan Wirokerten Banguntapan, Parjiyah dari jabatannya karena tidak membayarkan bantuan untuk siswa miskin.

Keputusan pemberhentian Parjiyah dari Kepala SD Sampangan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Totok Sudarto di sela-sela audiensi antara ratusan wali murid dengan pihak SD setempat terkait permasalahan itu di Bantul, Rabu (15/1/2014).

Advertisement

Menurut dia, pemberhentian akan dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Januari 2014 mendatang, karena selain harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran serta beberapa administrasi sekolah para guru masih membutuhkan tanda tangan yang bersangkutan.

“Walau masih kepala sekolah, tetapi mulai besok, Parjiyah berkantor di UPT (unit pelayanan teknis) Dinas Pendidikan. Semua laporan pertanggungjawaban dikerjakan di kantor UPT,” kata Totok Sudarto.

Namun saat ditanya sanksi lain yang kemungkinan akan diberikan, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih dalam lagi, dan jika terbukti kesalahannya banyak, kemungkinan haknya menjadi kepala sekolah akan hilang dan kembali menjadi guru biasa.

Advertisement

Sementara itu, Kepala SD Sampangan Parjiyah enggan memberikan komentar terkait permasalahan yang menimpa dirinya. “Enggak-enggak, persoalannya sudah selesai sampai di sini,” katanya siangkat.

Sebelumnya ratusan wali murid SD Sampangan mendatangi sekolah tersebut untuk menuntut pencopotan kepala sekolah dan membayar uang bantuan siswa miskin (BSM) yang belum dicairkan kepada siswa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif