SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL—Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bantul wajib memangkas biaya perjalanan dinas ke luar daerah.

Sekretaris Daerah Bantul Riyanto mengancam tidak akan menyetujui anggaran perdin SKPD bila tidak mau memangkas biaya yang
masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan 2014. Instruksi pemangkasan anggaran perdin sudah diberikan
kepada seluruh SKPD di Bantul. Instruksi ini sudah sesuai dengan evaluasi yang diberikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku
Buwono X, terhadap APBD Perubahan Bantul tahun ini.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

“Ini [ancaman] enggak main-main,” ungkap Riyantono, Kamis (2/10/2014).

Menurut Toni, sapaan akrabnya, anggaran perjalanan dinas dalam APBD Perubahan kali ini tidak wajar lantaran anggaran perjalanan dinas di APBD murni belum habis. Namun, SKPD sudah mengajukan tambahan anggaran di APBD Perubahan.

“Kalau yang lama saja belum habis, kenapa minta tambah,” paparnya.

Padahal, waktu yang tersisa untuk menghabiskan anggaran sampai tutup tahun tidak sampai tiga bulan. Kendati demikian, Toni tidak menyebut berapa target nominal pengurangan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Sesuai surat evaluasi Gubernur yang turun September lalu, total perjalanan dinas 42 SKPD di Bantul pada APBD murni 2014
dianggarkan Rp27 miliar. Anggaran itu diusulkan ditambah menjadi Rp32 miliar pada APBD Perubahan. Berdasarkan catatan
Harianjogja.com, anggaran kunker cukup besar di antaranya berada di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul senilai
Rp10,9 miliar pada APBD murni dan diusulkan naik menjadi Rp11,9 miliar di anggaran perubahan.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis menyatakan dana tersebut untuk membiayai kunjungan kerja 45 anggota Dewan selama
setahun. Mayoritas kunjungan kerja Dewan dilakukan ke luar daerah. Untuk kunker ke luar Pulau Jawa dipatok sebesar Rp8 juta per
orang.

“Dipangkas atau tidak anggaran kunker, tergantung rapat pembahasan oleh DPRD karena yang menentukan besarnya anggaran juga
anggota Dewan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya