SOLOPOS.COM - Ilustrasi protes (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi.dok

SLEMAN-Ratusan warga Padukuhan Banteng, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem mendatangi perusahaan CV Pakem Sari di Jl Kaliurang KM. 22, Minggu (2/6/2013). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan izin perusahaan tersebut.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Menurut salah satu warga yang bersebelahan dengan pabrik itu, Pratomo, dua pekan terakhir pabrik sudah beroperasi. Padahal belum ada kesepakatan dengan warga terkait izin operasional pabrik penggilingan batu tersebut.

“Kalau warga belum setuju, sudah barang tentu izin belum keluar. Tapi anehnya kok sudah ada suara berisik memecahkan batu dari pabrik,” jelas Pratomo.

Upaya mediasi, lanjutnya sebenarnya telah ada antara dirinya dengan pemilik pabrik. Namun saat bertemu, pihak pabrik hanya mengatakan sedang uji coba alat penggilingan dan bukan produksi. Sementara pada 20 Maret lalu, warga setempat telah menyatakan menolak operasi perusahaan tersebut.

“Saya sudah mengirimkan surat penolakan warga ini ke Kepala Desa Hargobinangun dan sejumlah dinas terkait. Namun belum ada tanggapan hingga kini,” jelas Pratomo.

Adapun perwakilan CV Pakem Sari, Prapto yang menemui warga mengaku bahwa belum ada proses produksi. Semua masih uji coba alat penghancuran dan penggilingan batu.

“Jika warga memang meminta untuk dihentikan, kami akan hentikan dulu, dalam waktu dekat kami akan adakan lagi mediasi dengan warga,” kata Prapto saat menemui warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya