SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONROGO–Warga Desa Cerme, Panjatan menunutut Kadus VII, Sugiyanto, dicopot karena dinilai melakukan pelanggaran dan menyimpang dari tugasnya.

Mereka melayangkan surat kepada Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, dengan tembusan kepada Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo, pekan lalu. Surat tersebut terpaksa dikirimkan karena mediasi yang dilakukan pihak Kecamatan Panjatan tidak membuahkan hasil.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Di dalam surat yang ditandatangani salah seorang warga bernama Wakiyonoitu, mereka mengatakan guna terwujudnya kegiatan pemerintahan yang baik dan bersih, tidak ada jalan lain selain memberhentikan Kadus. Menurut warga, Kadus tersebut dinilai terlalu arogan dalam membuat kebijakan dan tidak melibatkan peran serta masyarakat di dusun tersebut. Hal ini menyebabkan terjadinya perpecahan di kalangan warga.

Jika surat tersebut tidak segera ditindaklanjuti, warga mengaku akan menggelar demonstrasi untuk menurunkan kadus tersebut. .

Menurut Atno, salah seorang warga Dusun VII, kekisaruhan itu disebabkan oleh beberapa kebijakaan Kadus yang menurut warga tidak adil. Beberapa kebijakan itu meliputi kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang tidak dibagi kepada warga yang berhak, serta dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya