SOLOPOS.COM - Katering ilustrasi

Katering ilustrasi

SLEMAN—Hampir separuh jasa boga atau katering yang terdapat di Kabupaten Sleman belum memenuhi standar kesehatan.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Sepanjang 2011, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mencatat terdapat 179 jasa boga yang tersebar di 17 kecamatan. Dari 100 jasa boga yang diinspeksi, baru 79 tempat usaha yang memenuhi syarat kelayakan sanitasi dan kualitas air.

Kasi Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Gunanto memaparkan, standar kesehatan yang diterapkan dalam jasa boga atau katering meliputi, sanitasi serta kebersihan lingkungan tempat memasak. Ia menyebutkan, 79 usaha jasa boga yang sudah memenuhi syarat kesehatan terdiri dari usaha katering yang sudah bersertifikat maupun yang belum.

Kendati demikian, lanjutnya, Dinkes tidak dapat semata-mata menindak usaha jasa boga tersebut secara pidana, melainkan hanya memberikan pembinaan sampai memenuhi standar kesehatan.

“Alasannya karena memang belum ada Perda yang mengatur kebijakan tersebut, namun konsumen yang merasa dirugikan dapat melaporkan dengan dasar UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (30/4).

Gunanto mengimbau, bagi jasa boga yang sudah memenuhi kelayakan kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti sertfifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya