SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Salah satunya dilakukan dengan mempersiapkan akreditasi puskesmas, menyusul pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan mengenai kewajiban tersebut, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Kami telah siapkan anggaran Rp164 juta untuk pelatihan tim pendamping tingkat kedinasan, dan tim pelaksana akreditasi puskesmas,” ujar Emma Rahmi, Kepala Bidang Regulasi dan Sumber Daya Manusia Dinkes Kota Jogja, Senin (1/9/2014).

Dari Dinkes, ia menyebutkan tenaga yang akan diambil yakni dari struktural yang pernah bertugas di Puskesmas. Untuk di tingkat puskesmas, tenaga yang dimasukkan dalam tim, akan diambil tiga orang per puskesmas yakni kepala puskesmas, sub bagian tata usaha atau kemasyarakatan dan tenaga medis.

Menurut Emma, setelah diakreditasi, diharapkan ada peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Puskesmas. Pasalnya, ada banyak aspek yang dinilai, beberapa di antaranya manajemen, kegiatan Puskesmas bersama masyarakat, dan pelayanan klinis.

“Kota Jogja sudah mencoba maju selangkah. Meski Peraturan Kementerian Kesehatannya belum ditetapkan, minggu depan melakukan upaya pembentukan tim pendampingan akreditasi Puskesmas. Tim ini juga akan menyertakan tim dari provinsi,” lanjut Emma.

Pelatihan dilakukan agar ketika aturan, standar penilaian akreditasi telah ada, Puskesmas telah siap untuk dinilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya