SOLOPOS.COM - Seorang gelandangan [berbaju warna ungu] di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Senin (9/11/2015). Sesaat sebelum ia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Pakem, Slemab untuk diassesment. (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Dinas Sosial DIY tengah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung untuk memindahkan gelandangan pengemis (gepeng) ke lokasi penampungan yang baru

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial DIY tengah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung untuk memindahkan gelandangan pengemis (gepeng) ke lokasi penampungan yang baru. Pemindahan dilakukan dari camp assessment lama yang berada di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul ke Panti Karya di Karangkajen, Mergangsan, Kota Jogja.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi menjelaskan, pada triwulan pertama tahun anggaran 2017 ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah fasilitas di Panti Karya Karangkajen sebagai lokasi camp assessment gepeng.

Pemindahan gepeng akan dilakukan, mengingat camp assessment di Jalan Parangtritis akan dipakai sebagai kampus Akademi Komunitas. “Triwulan pertama ini, kami masih persiapan, bersih-bersih dan lainnya,” ungkapnya, Jumat (20/1/2017).

Pemindahan gepeng dimungkinkan akan dilakukan pada pertengahan 2017. Panti Karya mampu menampung 150 orang gepeng dari berbagai kategori. Meski hanya mampu menampung 150 orang, bagi Untung, tidak masalah karena gepeng tersebut datang pergi. Camp assessment tersebut hanya sebagai tempat untuk mengidentifikasi para gepeng.

Jika teridentifikasi jompo maka akan disalurkan ke Panti Wreda, jika masih anak di bawah umur akan diserahkan ke Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA). Begitu juga dengan gepeng psikotis disediakan penampungan sendiri. Sedangkan yang teridentifikasi dari luar kota seperti pengemis akan dikembalikan ke daerah asal.

“Lokasi penyaluran, PRBB Bina Laras, yang jompo di panti wreda, anak di PSAA, gepeng di PSBK. Di camp assessment itu hanya sementara saja,” kata dia.

Terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Atmaji menyatakan, gepeng psikotik akan ditempatkan di Balai Sosial Bina Pamardi (BRSPP) Kalasan, Sleman. Mereka akan diklasifikasikan dalam berbagai stadium yang terpisah-pisah dengan mempertimbangkan kemungkinan ada potensi untuk disembuhkan. “Kami sudah meninjau ke sana juga, mampu menampung sekitar 200 penyandang [psikotik],” terangnya.

Atmaji menilai penanganan gepeng di camp assessment memang belum maksimal. Karena belum ada standar penanganan yang jelas, bahkan Pergub pun belum ada. Bahkan belum ada batasan, durasi waktu gepeng berpindah dari camp assessment ke lokasi penampungan khusus.

Oleh karena itu, ia meminta kepada eksekutif untuk melakukan pembinaan secara terpadu dan sistematis terhadap gepeng. “Karena tanpa SOP, penanganannya akan sulit,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya