Jogja
Selasa, 11 Maret 2014 - 17:06 WIB

Dinsosnakertrans Jogja Siap Cairkan 96 Permohonan Santunan Kematian

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja siap mencairkan 96 permohonan santunan kematian dari warga pemegang kartu menuju sejahtera pekan ini.

“Kami akan mencairkan santunan untuk berkas sudah memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Hadi Muchtar, Senin (10/3/2014).

Advertisement

Menurut dia, sebanyak 96 permohonan santunan kematian tersebut telah diterimanya sejak Januari, namun Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja baru bisa mencairkan santunan kematian pada Maret karena APBD Kota Jogja baru disahkan akhir Februari.

Besaran santunan kematian yang akan diberikan kepada pemohon adalah Rp1,2 juta atau sama dibanding tahun sebelumnya.

“Dalam waktu dua atau tiga hari ini kami akan segera mengirimkan undangan kepada keluarga yang telah ditunjuk untuk mengambil santunan. Jika keluarganya tidak ada, maka bisa diambil oleh ketua RT atau RW atau warga yang diberi kuasa,” katanya.

Advertisement

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja menganggarkan dana santunan kematian untuk 1.100 warga pemegang KMS melalui APBD 2014. Pada 2013, dinas menyalurkan santunan kepada 1.080 pemohon.

“Jika anggaran kurang, maka kami akan mengajukan tambahan melalui anggaran perubahan,” kata Hadi.

Kebijakan pemberian santunan kematian tersebut ditujukan untuk mendorong warga Kota Jogja mengurus akta kematian. Beberapa tahun sebelumnya, santunan kematian diberikan untuk seluruh warga Kota Jogja.

Advertisement

Namun, aturan tersebut berubah sehingga santunan hanya diberikan kepada warga yang dianggap benar-benar membutuhkan bantuan yaitu warga miskin yang memiliki KMS.

“Selain untuk mendorong warga mengurus akta kematian, pemerintah juga membantu biaya pemakaman warga. Santunan kematian ini diharapkan bisa mengurangi beban warga kurang mampu untuk pemakanan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif