Jogja
Senin, 16 Juli 2012 - 14:41 WIB

Dipasang Patok Penghalang, Kendaraan Dilarang Parkir di Titik Nol

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA–Setelah menertibkan PKL tiban di Titik Nol Kilometer, Pemerintah Kota Jogja melarang kendaraan parkir di kawasan tersebut dengan memperbanyak patok penghalang berbentuk peluru di batas trotoar dan jalan mulai dari akhir pekan kemarin.

Advertisement

“Pemasangan patok dilakukan selama satu minggu. Setelah itu area Titik Nol harus bebas dari parkir kendaraan supaya lebih nyaman sebagai ruang publik,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Malioboro Syarif Teguh, Senin (16/7).

Ia mengatakan, rencananya parkir kendaraan akan dialihkan ke depan Gedung Kantor Bank Indonesia lama dan selatan Kantor Pos Besar. Syarif mengaku telah membicarakannya dengan forum pekerja parkir dan sudah ada kata sepakat.

Sebelumnya, patok tersebut sudah terpasang namun hanya berada di sebagian kawasan Titik Nol, sehingga upaya untuk meminimalisasi kendaraan yang parkir di area tersebut belum maksimal. Bahkan banyak pengendara yang nekat menerobos.

Advertisement

Saat ini patok dipasang lebih banyak dengan jarak antara patok dengan patok lainnya kurang dari setengah meter sehingga memaksa motor tidak dapat masuk. Patok itu terbuat dari tabung besi yang berisi material campuran semen dan pasir.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kota Jogja Parkir TITIK NOL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif