Jogja
Senin, 10 Desember 2012 - 17:18 WIB

Dipicu Perselingkuhan dan Nikah Siri, Kasus KDRT di Jogja Meningkat Setiap Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

JOGJA—Berhati-hatilah kaum perempuan. Tren kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan di Jogja meningkat setiap tahun.

Advertisement

Menurut Direktur women crisis center (WCC) Rifka Annisa Suharti, tercatat 239 kasus KDRT selama januari hingga November 2012. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada 2011 sebanyak 235 kasus dan sebanyak 216 kasus selama 2010.

Dari seluruh kasus tersebut, kasus perselingkuhan menduduki peringkat tertinggi sebagai pemicunya. “Dari jumlah tersebut, sekitar 70% merupakan kasus perselingkuhan dan nikah siri. Jumlahnya paling tinggi dibandingkan kasus lain dan setiap tahun angkanya cenderung meningkat,” terang Suharti usai talkshow tentang kekerasan terhadap perempuan di Gedung Wanitathama, Senin (10/12/2012).

Pada 2012, sambungnya, dari 239 kasus tersebut, sebanyak 84 kasus diantaranya adalah perselingkuhan dan 2 kasus nikah sirri. Selama 2011 kasus perselingkuhan mencapai 83 kasus dan 3 kasus adalah nikah sirri. Pada 2010 ada 85 kasus perselingkuhan dan 4 kasus nikah siri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif