SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah PKL di depan Pengadilan Negeri (PN) Jogja kaget didatangi puluhan anggota Satpol PP, Rabu (12/11/2014). Petugas yang datang dengan beberapa kendaraan truk ini turun dan menyita barang-barang milik PKL.

Petugas menyita sejumlah barang milik PKL. Tak terima barang-barangnya disita, PKL marah-marah dan mengumpat petugas. Barang-barang milik PKL yang diambil di antaranya, gas elpiji 3 kg, termos, meja, kursi dan lain-lain. Awalnya petugas juga ingin mengambil lapak PKL, namun tidak jadi karena PKL marah-marah.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

“Jangan diambil semua Pak, saya cari makan, cuma orang kecil. Dulu jualan di sini sudah lama gak apa-apa kok,” teriak PKL di depan PN Jogja, Surati (5, Rabu (12/11/2014).

Surati mengaku sebelumnya sudah dirazia, tapi jualan lagi karena untuk cari makan. PKL yang berjualan di trotoar ini dirazia alasannya karena akan ditanami pohon. Tetapi sudah 2 minggu ternyata tidak ditanami sehingga PKL kembali berjualan.

PKL lain, Marni, 51, juga kesal dirazia saat dirinya sedang menggoreng bakwan, tempe, dan sukun. Akibatnya, aktivitas menggoreng pun tidak dilanjutkan.

Marni yang sehari-hari jualan lotek dan gorengan ini pun kemudian ditinggali surat dari petugas berupa bukti pengamanan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya