Jogja
Kamis, 27 September 2012 - 15:50 WIB

Dirjen PU Minta DIY Tertibkan Penyelenggaraan Bangunan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

JOGJA — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum meminta Pemprov DIY menertibkan penyelenggaraan bangunan. Pasalnya, DIY termasuk kawasan rawan bencana alam gempa bumi.

Advertisement

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Budi Yuwono mengatakan, kondisi geografis Indonesia sangat strategis dan kaya sumber daya alam.

“Namun saat ini terjadi degradasi karena pembangunan yang tidak memperhatikan syarat penyelenggaraan bangunan dan mengabaikan kaidah keharmonisan dan keseimbangan lingkungan yang mengakibatkan berbagai persoalan ketika terjadi bencana,” katanya saat memperingati satu dasawarsa UU No.28/2002 tentang Bangunan dan Gedung di Jogja, Kamis (27/9).

Ia menegaskan, tidak semua bencana terjadi akibat perilaku alam. Melainkan perilaku masyarakat yang mengabaikan daya dukung lingkungan, pembangunan lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Advertisement

Peringatan satu dasawarsa UU tentang Bangunan Gedung bertujuan meningkatlan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pembangunan gedung.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif