Jogja
Minggu, 5 Januari 2014 - 05:14 WIB

Disdikpora DIY Dukung Razia Rumah Parkir Motor Siswa SMP

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polwan Ditlantas Polda DIY mendata sepeda motor milik siswa di SMP Negeri 2 Gamping Sleman, Selasa (10/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji menyambut baik langkah yang ditempuh Ditlantas Polda DIY.

Selama beberapa tahun terakhir upaya sosialisasi pelarangan membawa motor bagi siswa SMP sudah maksimal dilakukan. Kendati demikian adanya kantong parkir atau rumah parkir di sekitar sekolah membuat sekolah tak bisa berbuat banyak.

Advertisement

“Kalau akan dilakukan di seluruh DIY, kami sangat menyambut baik. Koordinasi atau bantuan yang dibutuhkan tentu kami upayakan di lapangan,” ungkap Baskara Aji, Jumat (3/1/2014).

Berdasarkan pantauan Disdikpora DIY, tidak hanya di Sleman dan Kota Jogja saja keberadaan rumah parkir di sekitar sekolah jenjang SMP.

Di Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo pun hampir setiap SMP di dekatnya tersedia lahan parkir atau rumah parkir yang menyediakan bagi siswa SMP untuk menitipkan motornya.

Advertisement

“Seperti di Jalan Kapas [Kota Jogja] itu yang parkir di pinggir jalan anak sekolah [SMP] semua. Hampir sama Wonosari, Bantul, Kulonprogo pun demikian,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif