Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat siap melakukan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pencetakan e-KTP itu bisa dilakukan mandiri tanpa menunggu pemerintah pusat.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil Kota Jogja Deddy Feriza mengatakan peralatan itu telah ada di tempatnya dan siap untuk dioperasionalkan.
Selain memiliki dua mesin pencetak, dalam waktu dekat, dinas akan menambah jumlah mesin menjadi empat unit. Adapun penganggaran untuk penambahan mesin tersebut berasal dari APBD Perubahan 2013.
“Satu mesinnya dianggarkan Rp45 juta,” katanya, Sabtu (9/11/2013).
(Jumali/JIBI/Harian Jogja)