Solopos.com, BANTUL — Dinas Perhubungan Bantul menyiapkan sejumlah strategi lalu lintas jalur arah Pantai Parangtritis. Nantinya sistem kendaraan ganjil genap bakal diberlakukan di arah TPR parangtritis.
Kepala Dinas Perhubungan, Aris Suharyanta menerangkan bila pemantauan arus lalu lintas bakal dilalukan mulai simpang empat Tembi. “Dari simpang empat Tembi ke selatan sampai TPR kita pantau,” ujar Aris pada Kamis (30/12).
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022, Titik 0 Km Jogja Ditutup
Sementara rekayasa penyekatan kendaraan melalui sistem ganjil genap bakal diterapkan di dekat TPR Parangtritis. “Rekayasa nanti di dekat TPR dengan penyekatan ganjil genap,” tambahnya.
Kendaraan berplat nomor genap akan di arahkan ke arah barat. Sementara plat nomor ganjil akan diperbolehkan mengunjungi Pantai bagian timur mulai dari Pantai Parangtritis sampai Pantai Depok.
Baca Juga: Libur Natal, Belasan Ribu Pengunjung Serbu Parangtritis
Pantai bagian barat yang bisa dikunjungi plat nomor kendaraan genap mulai dari Pantai Samas sampai Pantai Baru. “Yang genap kita arahkan ke barat biar ke pantai yang lain,” terangnya.
Pemantauan dan rekayasa arus lalu lintas kendaraan ganjil genap akan diberlakukan sejak 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Penyekatan akan dilakukan hingga pukul 18.00 WIB.