SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dishub DIY melakukan efisiensi anggaran Rp9,9 miliar

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengajukan pengurangan sebesar Rp9,9 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Pengurangan itu secara detail masih dalam pembahasan bersama legislatif dalam rapat kebijakan umum perubahan APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). DPRD DIY meminta efisiensi itu tidak mengurangi layanan terhadap masyarakat.

Jika pada APBD murni 2016, Dishub DIY menganggarkan keseluruhan Rp100,2 miliar, akantetapi pada APBD perubahan diajukan sebesar Rp90,3 miliar, dengan adanya pengurangan sebanyak Rp9,9 miliar.

Selain itu Dishub juga menurunkan pendapatan dari induk sebesar Rp77,8 juta dari sebelumnya pada APBD murni Rp2,4 miliar sedangkan di APBD perubahan turun menjadi Rp2,6 miliar.

Penurunan itu termasuk adanya pemindahan kewenangan perijinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu satu Pintu (KP2TSP) DIY.

Bersambung halaman 2


Anggota Komisi C DPRD DIY Chang Wendryanto menyatakan, meski ada efisiensi, tetapi pihaknya mendorong agar Dishub DIY tidak mengurangi layanannya terutama kepada masyarakat. Ia meminta pengurangan anggaran itu tidak menjadi dalih bagi Dishub menurunkan kualitas kerja.

“Efisiensi jangan sampai menurunkan kualitas kerja. Terutama layanan masyarakat jangan sampai berkurang,” ungkapnya, Rabu (14/9/2016) siang.

Menurutnya, pengurangan anggaran untuk peningkatan pelayanan angkutan seperti Trans Jogja sebesar Rp8,5 miliar. Dishub kata dia, sempat merencanakan penambahan dari delapan jalur menjadi 11 jalur, akantetapi rupanya belum siap.

“Perencanaan itu seharusnya lebih dipersiapkan dengan matang,” tegasnya.

Sembilan item program yang mengalami pengurangan antara lain peningkatan pelayanan angkutan dilorot dengan angka terbesar yaitu Rp8,5 miliar, pada APBD murni sebesar Rp71,9 miliar kemudian pada APBD perubahan diajukan Rp63,4 miliar.

Bersambung halaman 3

Selanjutnya, program pengendalian dan pengamanan lalu lintas turun sebesar Rp218 juta. Kemudian pengendalian dan pengawasan keselamatan transportasi turun sebesar Rp97 juta, pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan turun Rp92 juta, pembangunan sarana dan prasarana perhubungan turun Rp70,1 juta.

Program lain yang turut dikurangi dananya yaitu peningkatan manajemen dan rekayasa lalu lintas sebesar Rp32,1 juta, rehabilitasi dan pemeliharaan saran dan prasarana perhubungan turun Rp32,9 juta, peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor turun Rp9,7 juta dan program pengaturan sistem simpang bersinyal pun dikurangi Rp9,6 juta.

Kepala Dishub DIY Sigit Haryanto menjelaskan, ada 48 kegiatan yang mengalami perubahan pada perencanaan APBD Perubahan 2016. “Kegiatan yang mengalami perubahan ada sekitar 48 kegiatan,” terang dia.

Perubahan tersebut, lanjutnya, disebabkan karena adanya pengurangan anggaran, seperti penyesuaian terhadap realisasi kebutuhan atau efisiensi biaya. Seperti pengurangan belanja makan minum rapat, harian, lembur, listrik, telepon, bahan bakar minyak hingga surat perintah perjalanan dinas (SPPD) baik dalam dan luar daerah. “Kemudian [efisiensi] pada sisa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan mengalami perubahan juga disebabkan karena penambahan anggaran pada kegiatan penyediaan jasa administrasi keungan disebabkan penyesuaian terhadap standar harga barang dan jasa (SHBJ).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya