SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ada kemungkinan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul keliru dalam membuat rencana pengadaan barang dan jasa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dishubkominfo Gunungkidul Budi Santoso menanggapi seputar dana Rp215 juta untuk pengadaan peralatan pengujian kendaraan bermotor yang menggunakan sistem tunjuk langsung bukan dengan mekanisme lelang.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Kemungkinan ada kekeliruan tapi kami [Dishubkominfo] belum tahu. Informasi itu [soal Rp215 juta] segera kami konfirmasi secepatnya,” ujar Budi, Kamis (27/2/2014).

Dia mengaku semestinya anggaran lebih dari Rp200 juta memakai mekanisme lelang untuk mendapatkan penggarap proyeknya.

Menurut dia, pagu anggaran pengadaan barang dan jasa di Dishubkominfo sudah ada batasan-batasannya.

“Akan kami [sekretariat Dishubkominfo] telusuri apa landasannya [tidak lelang terbuka]” ucap Budi.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul Jumiran mengatakan pengadaan barang dan jasa di atas Rp200 juta tanpa lelang jelas melanggar aturan. Dia pun akan minta klarifikasi ke Dishubkominfo soal anggaran Rp215 juta itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya