Jogja
Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:57 WIB

Disindir Knalpot Bising, 2 Pria Hajar Pemuda di Kulonprogo hingga Babak Belur

Andreas Yuda Pramono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, KULONPROGO — Gara-gara terpengaruh minuman keras, dua pria asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghajar seorang pemuda. Pemicu penganiayaan itu hanya karena korban menyindir knalpot brong mobil yang dikemudikan pelaku berisik.

Kedua pelaku penganiayaan itu berinisial TY, 30, dan TI, 36. Keduanya merupakan warga Galur, Kulonprogo. Sedangkan korban berinisial AAP, warga Wates.

Advertisement

Kapolsek Wates, Kompol Sudarsono, mengatakan penganiayaan itu terjadi di angkringan di halaman tempat karaoke di Dusun Kadipaten, Triharjo, Wates, pada Kamis (27/7/2023).

“Waktu itu korban [AAP] bersama temannya sedang menongkrong di angkringan halaman karaoke Mahkota,” kata dia, Senin (21/8/2023).

Advertisement

“Waktu itu korban [AAP] bersama temannya sedang menongkrong di angkringan halaman karaoke Mahkota,” kata dia, Senin (21/8/2023).

Sudarsono menambahkan bahwa AAP melihat TY dan TI keluar dari rumah karaoke tersebut. Salah satu di antara pelaku, yaitu TI lantas masuk ke mobil Honda Jazz berwarna silver. TI lalu menyalakan mobil dan menggeber mobil tersebut sehingga suara knapot yang keluar lebih keras.

“Korban lalu mengucapkan kalimat, ‘wah knalpotnya bagus kenapa kok geber-geber?’,” katanya.

Advertisement

“Piring tersebut mengenai dahi korban sampai sobek dan mengeluarkan darah. Para saksi lalu melerai,” ucapnya.

TI yang mengetahui hal tersebut mendatangi korban dan melepaskan pukulan ke arah kepala bagian belakang lebih dari dua kali. Setelah itu, kedua pelaku lantas pergi dengan mobilnya.

“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wates guna penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Advertisement

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (1), (2) ke 1E KUHP atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman lima tahun.

Sementara itu, TI mengaku penganiayaan tersebut dia lakukan setelah selesai karaoke dalam kondisi mabuk.

“Sebenarnya bukan geber mobil. Knalpot mobil saya itu memang brong atau blombongan. Jadi suaranya keras. Waktu itu memang kondisi [saya] mabuk habis selesai karaoke,” kata Ti.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dua Warga Galur Aniaya Pemuda Seusai Berkaraoke, Polisi: Kedua Pelaku Mabuk

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif