SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, KULONPROGO — Gara-gara terpengaruh minuman keras, dua pria asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghajar seorang pemuda. Pemicu penganiayaan itu hanya karena korban menyindir knalpot brong mobil yang dikemudikan pelaku berisik.

Kedua pelaku penganiayaan itu berinisial TY, 30, dan TI, 36. Keduanya merupakan warga Galur, Kulonprogo. Sedangkan korban berinisial AAP, warga Wates.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolsek Wates, Kompol Sudarsono, mengatakan penganiayaan itu terjadi di angkringan di halaman tempat karaoke di Dusun Kadipaten, Triharjo, Wates, pada Kamis (27/7/2023).

“Waktu itu korban [AAP] bersama temannya sedang menongkrong di angkringan halaman karaoke Mahkota,” kata dia, Senin (21/8/2023).

Sudarsono menambahkan bahwa AAP melihat TY dan TI keluar dari rumah karaoke tersebut. Salah satu di antara pelaku, yaitu TI lantas masuk ke mobil Honda Jazz berwarna silver. TI lalu menyalakan mobil dan menggeber mobil tersebut sehingga suara knapot yang keluar lebih keras.

“Korban lalu mengucapkan kalimat, ‘wah knalpotnya bagus kenapa kok geber-geber?’,” katanya.

TY yang mendengar ucapan korban lalu mendatangi AAP dan memukul ke arah muka dan dahi korban menggunakan tangan kanan sebanyak lebih dari dua kali. Pukulan tersebut dilanjutkan dengan lemparan piring oleh TY ke korban.

“Piring tersebut mengenai dahi korban sampai sobek dan mengeluarkan darah. Para saksi lalu melerai,” ucapnya.

TI yang mengetahui hal tersebut mendatangi korban dan melepaskan pukulan ke arah kepala bagian belakang lebih dari dua kali. Setelah itu, kedua pelaku lantas pergi dengan mobilnya.

“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wates guna penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (1), (2) ke 1E KUHP atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman lima tahun.

Sementara itu, TI mengaku penganiayaan tersebut dia lakukan setelah selesai karaoke dalam kondisi mabuk.

“Sebenarnya bukan geber mobil. Knalpot mobil saya itu memang brong atau blombongan. Jadi suaranya keras. Waktu itu memang kondisi [saya] mabuk habis selesai karaoke,” kata Ti.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dua Warga Galur Aniaya Pemuda Seusai Berkaraoke, Polisi: Kedua Pelaku Mabuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya