SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN–Kasus penyerangan terhadap peserta diskusi yang dilakukan oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) hingga pekan ini penanganannya belum tersentuh Polda DIY.

Irina Dayasih selaku koordinator diskusi melaporkan FAKI ke Polda DIY atas tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap lima peserta diskusi.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Sebelumnya  massa ormas diduga FAKI menyerang dan menganiaya peserta diskusi yang digelar di Padepokan Guru dan Karyawan PGK Shanti Dharma Godean, Sleman, Minggu (27/10).

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anni Pudjiastuti mengakui jika Ditreskrimum selaku direktorat yang menangani laporan Irina belum menyentuh lebih dalam kasus tersebut.

Penyidik, lanjut dia, sebenarnya sudah ingin melakukan pemeriksaan terhadap Irina ketika membuat laporan pada Senin (28/10/2013) lalu. Meski demikian Irina tampak belum siap dengan alasan lantaran harus segera kembali ke Jakarta agar tidak tertinggal kereta.

Padahal pemeriksaan terhadap pelapor sangat dibutuhkan untuk menambah data lapangan. Kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta melakukan pemanggilan terhadap ormas yang dilaporkan.

Sehingga kecepatan dan ketepatan pelapor dalam memberikan keterangan kepada polisi sangat berpengaruh terhadap terselesaikannya kasus.

“Bagaimana kami bisa melanjutkan penanganan kasus jika pelapor belum bisa dimintai keterangan. Kami tentu akan melakukan pemanggilan dan diharapkan [pelapor] siap,” terangnya kepada Harianjogja.com, Jumat (1/11/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya