Jogja
Rabu, 2 Oktober 2013 - 15:10 WIB

Disnakersos Gencarkan Razia, Jaring 23 Gelandangan dan Pengemis

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Rabu (2/10/2013), kembali menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng). Kali ini mereka fokus untuk menciduk gepeng di kawasan Ringroad, mulai Ringroad Demak Ijo hingga di Maguwoharjo.

Kepala Disnakersos Sleman, Untoro Budiharjo, mengatakan dalam razia yang digelar bersama Satpol PP dan Polres Sleman, petugas menjaring 23 orang gepeng.

Advertisement

Mereka langsung dibawa dan didata di Rumah Singgah Terpadu Panti Sosial Hafara di Dusun Brajan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

“Kebanyakan yang tertangkap berasal dari luar Sleman, dan sebagian besar merupakan wajah lama karena sudah berulang kali terjaring. Yang berasal dari Sleman hanya dua orang dan mereka pendatang baru,” kata Untoro.

Salah satu anggota Satpol PP, Sri Madu, mengatakan penangkapan ini cukup sulit. Pasalnya sudah banyak metode yang diterapkan para gepeng untuk menghindari Satpol PP.

Advertisement

“Kami sempat kejar-kejaran dengan mereka. Yang lari dan tidak terjaring juga cukup banyak,” kata Sri Madu.

Pengelola Rumah Singgah Terpadu Panti Sosial Hafara, Habib Wibowo, mengaku tak bisa memaksa gepeng yang dibina untuk alih profesi. Meski demikian dia mengaklu tetap berusaha melakukan pembinaan dengan terbaik.

“Di sini sudah ada 60 orang yang mau berubah. Biasanya setiap kali razia semacam ini ada satu atau dua orang yang mau berubah dan ikut pendampingan bertani atau beternak. Sisanya akan kembali lagi ke jalanan,” kata jelas Habib.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif