Jogja
Jumat, 3 Agustus 2012 - 14:50 WIB

Disperindagkoptan Kota Jogja Data Pengecer Bensin

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

JOGJA—Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja masih mendata para pengecer BBM di wilayahnya.

Advertisement

Kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Heru Priya Warjaka mengatakan, akhir-akhir ini banyak para pengecer yang datang kantornya terkait dengan sosialisasi pembatasan BBM subsidi. Para pengecer tersebut menanyakan surat rekomendasi pembelian Premium yang baru.

“Beberapa hari terakhir, ada sekitar puluhan orang yang datang. Mereka menanyakan soal surat rekomendasi. Namun, kami masih belum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Untuk surat rekomendasi yang dibuat awal April lalu, masih bisa diperpanjang hingga 1 September,” terang Heru, Jumat (3/8).

Menurut dia, Disperindagkoptan akan bekerja sama dengan SPBU untuk mengeluarkan surat rekomendasi bagi pengecer tersebut. Sebab, setiap pengecer harus terdata di SPBU di mana selama ini membeli BBM.

Advertisement

“Kami terus melakukan pendataan para pengecer. Saat ini baru terdata sekitar 800 orang dan bisa bertambah hingga 1.000 orang setelah ada kewajiban ini,” terangnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif