Jogja
Senin, 27 Maret 2017 - 07:20 WIB

DISRIBUSI ELPIJI GUNUNGKIDUL : ORI DIY Pertanyakan Distribusi Elpiji Bersubsidi pada Pengusaha

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Distribusi elpiji Gunungkidul dipertanyakan Perwakilan Ombudsman DIY

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perwakilan Ombudsman DIY tidak puas dengan penjelasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul perihal adanya dugaan distribusi gas bersubsidi kepada sejumlah pengusaha. Penjelasan yang diberikan cenderung mengambang dan tidak tuntas.

Advertisement

Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan kini pihaknya masih mempelajari penjelasan tertulis dari Disperindag Gunungkidul tersebut. Namun penjelasan perihal dugaan distribusi bersubsidi gas kepada sejumlah penguasa, yang sudah diterimanya kurang lebih sepekan lalu itu tidak membuat pihaknya puas.

“Kami akan segera menindaklanjuti penjelasan tertulis yang telah mereka [Disperindag] kirim. Tindaklanjutnya nanti bisa berupa permintaan klarifikasi lanjutan, karena ada penjelasan yang kami nilai masih mengambang,” kata Budhi saat di hubungi Harianjogja.com, Minggu  (26/3/2017).

Dalam penjelasan tersebut, hal yang dinilai masih mengambang adalah perihal tindak lanjut mengenai temuan-temuan yang diperoleh Disperindag di lapangan. Dalam penjelasannya, Disperindag memang mengaku mendapati sejumlah temuan penggunaan gas bersusidi oleh sejumlah pengusaha non Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Advertisement

Namun yang menjadi pertanyaan dari ORI DIY adalah tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut dinilai mengambang. Disperindag tidak dapat menjelaskan secara gamblang perihal tindakan tegas yang dilakukan terhadap pengusaha-pengusaha nakal tersebut.

Padahal menurut dia sudah jelas, bahwa penggunaan gas bersudsidi hanya diperuntukan bagi warga miskin. Terlebih lagi, hal itu sudah diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang No.20/2008 tentang UMKM, yang mengatur penyediaan dan pendistribusian gas bersubsidi.

Dia menambahakan, jika memang penjelasan yang didapatkan dari Diperindag nantinya masih kurang memuaskan dan datanya tidak valid. Tidak menutup kemungkinan jajaranya akan turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan langsung ke Gunungkidul.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif