Jogja
Kamis, 22 Juli 2021 - 21:45 WIB

Distanpangan Kulonprogo Temukan Cacing Hati Pada 79 Ekor Hewan Kurban

Harian Jogja  /  Hafit Yudi Suprobo  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemotongan hewan kurban. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, KULONPROGO — Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Kulonprogo menemukan, 79 ekor hewan kurban mengidap penyakit fasciola hepatica atau disebut juga cacing hati.

Temuan tersebut berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Distanpangan di 294 titik penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Distanpangan Kulonprogo, Drajat Purbadi mengatakan 79 ekor hewan kurban tersebut terdiri dari sapi, kambing, dan domba.

“Dari hasil pengamatan yang dilakukan di 294 titik, 79 hewan kurban tersebut memiliki cacing hati. Hati hewan kurban yang ada cacingnya lalu dimusnahkan dengan cara dikubur. Namun, untuk dagingnya masih bisa dikonsumsi,” kata Drajat pada Kamis (22/7/2021).

Advertisement

“Dari hasil pengamatan yang dilakukan di 294 titik, 79 hewan kurban tersebut memiliki cacing hati. Hati hewan kurban yang ada cacingnya lalu dimusnahkan dengan cara dikubur. Namun, untuk dagingnya masih bisa dikonsumsi,” kata Drajat pada Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Waspada! Virus Covid-19 Varian Delta Ditemukan di DIY

Pemantauan juga untuk prosedur penyembelihan dan protokol pencegahan penularan Covid-19 di area penyembelihan hewan kurban. Ini menjadi sorotan dari Distanpangan Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

Berdasarkan catatan dari Distanpangan Kabupaten Kulonprogo, total sebanyak 4.217 ekor hewan kurban sudah disembelih. Rinciannya, 664 ekor sapi, 890 ekor kambing, dan 2.663 ekor domba.

“Dari hasil penyembelihan ribuan hewan kurban tersebut menghasilkan produksi daging sebanyak 109.693 kilogram. Produksi jeroan 31.765 kilogram, dan jeroan afkir sebanyak 344 kilogram. Dari jumlah tersebut sudah dibagikan kepada sekitar 61.773 KK,” sambung Drajat.

Baca juga: Ngeri! Dua Pemuda di Kulonprogo Jadi Korban Klithih

Advertisement

Jadwal Dari Distanpangan Kulonprogo

Waktu penyembelihan hewan kurban sendiri sudah ditentukan jadwalnya oleh Distanpangan Kabupaten Kulonprogo. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban di kabupaten Kulonprogo dilaksanakan pada tanggal 21, 22, hingga 23 Juli 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulonprogo Aris Nugroho mengatakan kebijakan tersebut berasal dari surat edaran (SE) Bupati Kulonprogo nomor 451/22/31 tanggal 8 Juli 2021. Yakni tentang ketentuan pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat idul adha, dan pelaksanaan kurban di tahun 2021 dalam masa PPKM darurat.

“Di dalam SE disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada 21, 22, dan 23 Juli 2021. Atau di hari tasyrik.,” kata Aris.

Advertisement

Kebijakan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada tanggal 20, 21, dan 23 sudah disosialisasikan ke sejumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di kabupaten Kulonprogo. Selain itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo juga dilibatkan dalam upaya sosialisasi.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif