Jogja
Rabu, 27 April 2016 - 07:55 WIB

DISTRIBUSI ELPIJI : Jatah Pangkalan Dikurangi, Eh Oknum Bermain

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bongkar muat elpiji 12 kg (JIBI/Bisnis/Dok.)

Distribusi elpiji yang tak sesuai jalur diprotes.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ulah nakal dari kendaraan agen yang berhenti di warung-warung yang tidak terdata sebagai pangkalan dikeluhkan pemilik pangkalan elpiji di Gunungkidul. Hal ini dianggap merugikan karena elpiji disalurkan dengan sembarangan. Dari sisi kuota, pemilik pangkalan mengaku mendapatkan pengurangan jatah.

Advertisement

Salah seorang pemilik pangkalan elpiji di Desa Gedangrejo, Karangmojo, Bambang Edi Waluyo mengakui pemilik pangkalan tidak bisa berbuat banyak. Apalagi untuk sekarang jatah yang diberikan oleh pangkalan kuotanya berkurang.

“Ini yang membuat kami kesal, sudah jatahnya dikurangi tapi malah ada kegiatan penyaluran yang tidak sesuai aturan. Sebagai pemilik pangkalan jelas dirugikan, terlebih lagi kami harus menaati harga jual Rp15.500 per tabung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop ESDM Gunungkidul Supriyadi mengaku akan menindaklanjuti adanya keluhan dari pemilik pangkalan. Jika memang hal tersebut benar-benar terjadi maka sudah menyalahi aturan karena dari sisi pendistribusian sudah ada alurnya tersendiri.

Advertisement

“Akan dicek dulu. Selain itu, kami juga mengimbau ke pangkalan untuk menertibkan dalam hal pendistribusian elpiji,” kata Supriyadi.

Di sisi lain, Pemilik Agen di Gunungkidul Emilia Suparsini mengaku akan menindak pegawainya yang bekerja tidak sesuai aturan. Dia pun meminta kepada pemilik agen yang mengetahui ulah nakal dalam pendistribusian agar langsung membuat laporan baik itu ke agen maupun Pertamina.

“Kalau tindakan usil itu dari tim kami, maka akan saya diberikan sanksi tegas,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif