SOLOPOS.COM - Ilustrasi bongkar muat elpiji 12 kg (JIBI/Bisnis/Dok)

Surat itu mempertanyakan adanya dugaan distribusi gas elpiji bersubsidi kepada sejumlah pengusaha.

Harianjogja.com, WONOSARI—Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY melayangkan surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul. Surat itu mempertanyakan adanya dugaan distribusi gas elpiji bersubsidi kepada sejumlah pengusaha.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti adanya berita dugaan distribusi gas elpiji bersubsidi kepada pengusaha di Gunungkidul. “Kami sudah kirimkan surat ke Disperindag Gunungkidul, untuk meminta klarifikasi apakah benar berita itu,” kata dia, saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (16/3).

Budhi menerangkan, distribusi gas elpiji tiga kilogram (kg) bersubsidi kepada sejumlah pengusaha non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jelas-jelas melanggar peraturan. Pasalnya gas elpiji bersubsidi tersebut khusus hanya untuk warga miskin.

“Jangan sampai yang menikmati subsidi malah pengusaha dengan modal besar. Nanti kami akan cari kebenaranya kalau memang itu terjadi. Sebernarnya apa yang salah, apakah kurang pengawasan atau memang ada faktor kesengajaan,” jelasnya.

Kendati demikian kini pihaknya masih menunggu jawaban surat yang telah di layangkan ke Disperindag Gunungkidul itu. Sambungnya lagi, pihaknya telah dihubungi langsung oleh Disperindag Gunungkidul yang menyatakan kesanggupanya untuk memberikan jawaban surat tersebut. “Kami masih menunggu jawaban tertulisnya,” kata dia.

Lanjutnya lagi, meski masih menungu klarifikasi. Diakuinya jika nanti data klarifikasi yang diinginkan tidak valid dan kurang meyakinkan. Maka pihaknya akan turun langsung ke lapangan, melakukan pemantauan langsung ke Gunungkidul.

Sementara itu, Kasi Metrologi dan Perlindungan Kosumen, Disperindag Gunungkidul, Supriyadi membenarkan adanya surat dari Perwakilan ORI DIY. Surat tersebut memang mempertanyakan perihal distribusi gas elpiji bersubsidi yang diduga dinikmati oleh pengusaha.

Saat ditemui di ruanganya, dia mengaku sedang menyusun jawaban dan klarifikasi untuk sejumlah pernyataan dari Perwakilan ORI DIY yang dinilainya tidak semuanya benar. “Kami sedang menyusun jawaban tertulis untuk mengklarifikasi surat dari Ombudsman itu,” kata Supriyadi.

Salah satu yang dia klarifikasi adalah adanya dugaan pembelian 60 tabung gas bersubsidi setiap hari oleh sejumlah pengusaha. Padahal kata dia hal itu tidak sepenuhnya benar. Sejumlah pengusaha seperti peternak ayam tidak lantas melakukan pembelian 60 tabung gas bersubidi per hari. Namun 60 tabung tersebut dihabiskan dalam satu masa produksi.

Meski begitu dia mengakui ada sejumlah pengusaha yang ikut menikamati gas bersubsidi yang hanya diperuntukan bagi warga miskin itu. ”Waktu kami melakukan pengawasan di salah satu usaha yang cukup besar di Wonosari. Selain kami tanya masalah izin usaha, kami juga tanya masalah penggunaan gas elpiji bersubsidi. Mereka ada yang mengaku menghabiskan lima tabung gas bersubsidi per hari,” ungkapnya.

Oleh sebab itu pihaknya kini terus melakukan sosialisasi perihal distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran. Dan dalam sepekan terakhir pihaknya mengaku gencar mengadakan sosialisasi ke desa-desa dengan mengahadirkan agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya