Jogja
Minggu, 17 April 2022 - 15:18 WIB

Ditanggal Pergi, Rumah Kosong di Bantul Dibobol Maling

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjahat. (freepik)

Solopos.com, BANTUL — Seorang pelaku pembobolan rumah kosong berhasil dibekuk jajaran Polsek Pleret bersama Tim Pemburu Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda DI Yogyakarta. Pelaku berinisial FA, 28, ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Botokenceng, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (14/4/2022) malam.

Pelaku yang merupakan warga Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret ini telah membobol rumah milik Aan Febrianto, 29, di Dusun Jati, Wonokromo. Pelaku telah mencuri barang berharga milik korban seperti laptop, telepon seluler, dan perhiasan pada 3 April 2022.

Advertisement

Kapolsek Pleret, AKP Tukirin, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/4/2022) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang sedang kosong karena ditinggal bepergian oleh korban.

Baca Juga: Nahas, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Dam Mrican Jogja saat Asyik Bermain

Advertisement

Baca Juga: Nahas, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Dam Mrican Jogja saat Asyik Bermain

“Tersangka masuk ke dalam rumah melalui jendela yang dicongkel menggunakan obeng,” kata Tukirin, saat dihubungi Sabtu (16/4/2022).

Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil laptop, telepon seluler, dan perhiasan. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Pleret. Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa korban serta sejumlah saksi.

Advertisement

Baca Juga: Pamit Tarawih dan Bangunkan Sahur Warga, Remaja di Bantul Malah Tawuran

Dari hasil pemeriksaan, kata Tukirin, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri karena terdesak dengan kebutuhan sehari-hari.

“Tersangka memang sengaja mencari sasaran rumah kosong untuk mencuri,” ujar Tukirin.

Advertisement

Atas perbuatannya tersangka FA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolsek Pleret,” kata Tukirin.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Congkel Jendela, Maling Gasak Laptop, HP, dan Perhiasan di Banguntapan

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif