Jogja
Selasa, 20 Maret 2012 - 14:26 WIB

Ditangkap Polisi, 2 Mahasiswa Terancam Gagal Wisuda

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menangkap dua mahasiswa yang diduga mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Keduanya adalah AG, 30, warga Jl.Monjali, Mlati dan YU, 22, warga Magelang Jawa Tengah.

Advertisement

Kedua pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa sarjana dan magister di perguruan tinggi swasta di Sleman dan akan diwisuda April mendatang itu ditangkap polisi di indekosnya di Jl. Kaliurang, Condongcatur Depok, Minggu (18/3) kemarin.

Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Widjanarko mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan dari hasil pengembangan informasi sebelumnya. Ditambah lagi informasi dari masyarakat.

“Setelah kami tangkap dan dilakukan pemeriksaan. AG positif  menggunakan sabu-sabu. Sedangkan YU masih didalami karena saat ditangkap kita temukan barang bukti ganja di indekosnya” paparnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/3).

Advertisement

Kepada polisi, AG mengaku belum lama menggunakan ganja. Dia mendapat barang haram tersebut dari temannya di Magelang, bernama Beni, 31.

Dari keterangan AG, polisi kemudian memburu Beni dan menangkapnya di Jl.Jogja-Magelang, Minggu (18/3) malam. Dari hasil pemeriksaan, Beni diketahui sebagai pengedar sabu-sabu yang sudah beroperasi selama tiga bulan.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif