Jogja
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:04 WIB

Ditangkap Polisi atas Kasus Penipuan, ESJ Ternyata Ketua Komisi di DPRD Bantul

Imam Yuda Saputra  /  Lugas Subarkah  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BANTUL — Nama anggota DPRD Kabupaten Bantul dari Fraksi Partai Gerindra, Enggar Suryo Jatmiko atau ESJ, mendadak menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul informasi penangkapannya oleh aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan kasus penipuan yang terjadi pada 2018 lalu.

ESJ ditangkap aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Polda DIY di kediamannya, Jalan Imogiri Barat, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, beberapa hari lalu. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto, mengaku penangkapan berdasarkan atas laporan korban pada Maret lalu.

Advertisement

Yuliyanto juga membenarkan jika ESJ merupakan anggota DPRD Bantul. Meski demikian, ia tidak memperinci jabatan maupun partai yang mengusung ESJ sebagai wakil rakyat Bantul itu.

“Iya [anggota DPRD Bantul],” ujarnya, dikutip Harianjogja.com, Sabtu (1/9/2022).

Berdasarkan penelusuran Solopos.com di laman Internet resmi DPRD Bantul, ESJ sangat identik dengan Enggar Suryo Jatmiko. Ia merupakan anggota DPRD Bantul yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra.

Advertisement

Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Bantul Diciduk Polisi

Tak hanya itu, ESJ ternyata juga memiliki posisi atau jabatan yang cukup menterang di DPRD Bantul. ESJ tercatat menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Bantul, yang menangani bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, kepemudaan, olahraga, peranan wanita, keluarga berencana, agama, tenaga kerja dan transmigrasi.

Nama Enggar Suryo Jatmiki atau yang karib disapa Miko juga tercantum dalam surat laporan Polda DIY yang telah beredar di sejumlah media. Dalam surat itu, Enggar Suryo Jatmiko juga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 September 2022.

Advertisement

Meski demikian, tidak dijelaskan secara terperinci dugaan kasus penipuan yang menjerat kader partai yang didirikan Prabowo Subianto itu. Namun, informasi yang beredar korban penipuan mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Baca juga: Prabowo Akui Inginkan Jokowi jadi Cawapresnya di Pilpres 2024

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bantul, Darwinto, membenarkan jika ESJ atau Enggar Suryo Jatmiko merupakan kader partainya. Kendati demikian, Darwinto menyatakan apa yang terjadi pada ESJ adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai yang dirikan Prabowo Subianto itu.

“Persoalan Mas Miko [ESJ] tidak ada kaitannya dengan partai Gerindra. Itu ranah pribadi Mas Miko. Apa yang dilakukan Mas Miko, partai tidak mengerti, itu urusan pribadi, partai tidak ada kaitan apa pun,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif