SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Wakil Bupati Bantul dituduh tidak mendukung pemberantasan korupsi

Harianjogja.com, BANTUL- Wakil Bupati Bantul, Sumarno menyatakan dirinya menghormati berbagai pihak yang melaporkannya ke DPRD dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. (Baca : Wakil Bupati Bantul Dilaporkan karena Dianggap Tak Dukung Pemberantasan Korupsi)

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Sesuai visi Bantul Projotamansari, salah satunya demokratis, saya hormati hak mereka untuk melapor dan berpendapat,” kata Sumarno, Kamis (9/4/2015).

Wakil Bupati Bantul, Sumarno, dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul karena dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY juga diminta ikut memeriksa Sumarno. Laporan itu disampaikan Paguyuban Kawula Bantul Ngayogyakarta dan Jaringan Anti Korupsi (JAK) DIY, Kamis (9/4/2015).

Sumarno mengaku siap bila suatu saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh DPRD maupun Kejati DIY. Ihwal keterlibatannya dalam penandatanganan NHPD, Sumarno membantah ada unsur jebakan atau paksaan dari pihak manapun.

“Memang benar saya tanda tangan, karena saat itu bupati tengah tidak di tempat. Sesuai undang-undang, wakil bupati menggantikan tugas bupati kalau dia berhalangan atau tidak ada di tempat,” kata Sumarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya