Jogja
Jumat, 10 April 2015 - 13:21 WIB

Dituduh Tak Dukung Pemberantasan Koprupsi, Ini Jawaban Bupati Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Wakil Bupati Bantul dituduh tidak mendukung pemberantasan korupsi

Harianjogja.com, BANTUL- Wakil Bupati Bantul, Sumarno menyatakan dirinya menghormati berbagai pihak yang melaporkannya ke DPRD dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. (Baca : Wakil Bupati Bantul Dilaporkan karena Dianggap Tak Dukung Pemberantasan Korupsi)

Advertisement

“Sesuai visi Bantul Projotamansari, salah satunya demokratis, saya hormati hak mereka untuk melapor dan berpendapat,” kata Sumarno, Kamis (9/4/2015).

Wakil Bupati Bantul, Sumarno, dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul karena dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY juga diminta ikut memeriksa Sumarno. Laporan itu disampaikan Paguyuban Kawula Bantul Ngayogyakarta dan Jaringan Anti Korupsi (JAK) DIY, Kamis (9/4/2015).

Advertisement

Sumarno mengaku siap bila suatu saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh DPRD maupun Kejati DIY. Ihwal keterlibatannya dalam penandatanganan NHPD, Sumarno membantah ada unsur jebakan atau paksaan dari pihak manapun.

“Memang benar saya tanda tangan, karena saat itu bupati tengah tidak di tempat. Sesuai undang-undang, wakil bupati menggantikan tugas bupati kalau dia berhalangan atau tidak ada di tempat,” kata Sumarno.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif