Jogja
Kamis, 21 Februari 2013 - 18:14 WIB

Dobel KTA, PKPB Segera Copot Sukardi

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

 

Advertisement

WONOSARI–DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Gunungkidul akan mencopot Sukardi, salah satu anggotanya yang terbukti terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra.

Selain dicopot, posisi Sukardi dari kursi keanggotaan legislatif DPRD Gunungkidul juga akan diganti melalui pergantian antar waktu (PAW).

“Kepadanya (Sukardi) kami sudah disiapkan sanksi pemecatan dari keanggotaan partai. PKPB sudah menyiapkan pengganti Sukardi untuk PAW yang akan segera kami proses. Dia telah melakukan pelangaran terhadap AD/ART partai,” kata Purwanto, Sekretaris DPD PKPB Gunungkidul, Kamis (21/2/2013).

Advertisement

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat dan menghadirkan Sukardi untuk mengklarifikasi kebenaran kepemilikan KTA Gerindra belum lama ini. Dalam rapat tersebut, Sukardi tidak memberikan pembelaan atas dugaan pelanggaran AD/ART partai.

“Keputusan partai itu mendasar dari AD/ART partai dan telah dilakukan melalui tahapan rapat pengurus. Kami tengah menunggu jawaban pembelaan yang bersangkutan,” imbuh Purwanto.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Partai Pemilu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif