Jogja
Minggu, 6 Januari 2013 - 20:30 WIB

Dorr, Judi Remi di Rumah Kemin Digerebek

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL — Arena perjudian di rumah warga bernama Kemin di Desa Nogosari, Kecamatan Playen, Gunungkidul, digerebek tim buru sergap Unit Operasional Satuan Reskrim Polres Gunungkidul, Minggu (6/1/2013) pukul 17.00 WIB. Tiga penjudi berhasil diringkus setelah tembakan peringatan dimuntahkan petugas.

Tiga penjudi yakni Wanto, Kemin dan Heru diduga perangkat desa. Ketiganya lantas digelandang ke Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun seorang penjudi berinisial Sup gagal ditangkap setelah nekad lari tunggang langgang meninggalkan lokasi.

Advertisement

Dari tangan ketiga penjudi polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu remi, tikar dan uang sebanyak Rp170.000. Ketiganya langsung menjalani penyidikan di ruang sat reskrim Polres Gunungkidul/ Ketiganya dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak perjudian.

Kepala Unit Operasional Ipda Tri Markisno mengatakan penggerebekan arena perjudian di kawasan Gading Playen menindaklanjuti upaya pengintaian yang dilakukan petugas pada beberapa hari sebelumnya. Polisi mendapatkan informasi akurat perjudian remi yang tengah berlangsung di rumah Kemin.

Unit andalan Polres Gunungkidul ini pun langsung mengepung kediaman Kemin dari berbagai penjuru sebelum akhirnya Kanit Opsnal Ipda Tri Markisno berupaya masuk rumah. Kemin dan Sup berusaha kabur melarikan diri.

Advertisement

Polisi tak mau kecolongan dua pelaku yang berusaha kabur diberi tembakan peringatan membuat nyali Kemin harus berpikir ulang untuk berbalik menyerahkan diri. Namun Sup seorang penjudi lainnya lari tunggang langgang sampai petang kemarin masih dalam perburuan petugas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif