SOLOPOS.COM - Tersangka dan barang bukti. (JIBI/Harian Jogja/Garth Antaqona)

Tersangka dan barang bukti. (JIBI/Harian Jogja/Garth Antaqona)

SLEMAN—Kawanan rampok bersenjata api spesialis gudang berhasil dibekuk Satgas Penanggulangan Kejahatan Curas Polda DIY, Jumat (18/1/2013) di Bantul.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan enam tersangka. Dari pengejaran yang pertama, polisi berhasil menangkap tersangka YPS dan AM, Kamis (17/1/2013) dinihari di Jalan Ringroad Barat Kasihan, Bantul.

Penangkapan dua tersangka ini, diwarnai aksi perlawanan perampok dengan mempergunakan senjata api. Dalam penangkapan ini, dua tersangka berhasil dilumpuhkan polisi. Setelah dua tersangka tersebut berhasi ditangkap, polisi kemudian mengembangkan, dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yakni UA, ANW, TP, dan BP.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 1 buah senjata api jenis FN merek Falcon Call 9 mm buatan Hungaria, 1 buah senjata api air soft guns, 3 peluru karet, 1 parang, 3 golok, 1 gunting besi, 2 gerinda, 1 kepala les dan tabungnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Kris Erlangga Aji Widjaya mengatakan, 6 tersangka dari kelompok perampok yang dinilai berbahaya ini berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidi dan mengintai dalam waktu dua bulan. Pelaku curas yang berhasil ditangkap merupakan pelaku perampokkan spesialis gudang antarprovinsi, termasuk dalam aksi perampokan di gudang Garuda Food di gamping pada November 2012 kemarin.

“Kelompok curas ini sangat berbahaya karena selalu mempergunakan senjata api disaat melakukan kejahatan,” ungkap Kris, Jumat (18/1/2013) di Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya