SLEMAN—Kawanan rampok bersenjata api spesialis gudang berhasil dibekuk Satgas Penanggulangan Kejahatan Curas Polda DIY, Jumat (18/1/2013) di Bantul.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan enam tersangka. Dari pengejaran yang pertama, polisi berhasil menangkap tersangka YPS dan AM, Kamis (17/1/2013) dinihari di Jalan Ringroad Barat Kasihan, Bantul.
Penangkapan dua tersangka ini, diwarnai aksi perlawanan perampok dengan mempergunakan senjata api. Dalam penangkapan ini, dua tersangka berhasil dilumpuhkan polisi. Setelah dua tersangka tersebut berhasi ditangkap, polisi kemudian mengembangkan, dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yakni UA, ANW, TP, dan BP.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 1 buah senjata api jenis FN merek Falcon Call 9 mm buatan Hungaria, 1 buah senjata api air soft guns, 3 peluru karet, 1 parang, 3 golok, 1 gunting besi, 2 gerinda, 1 kepala les dan tabungnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Kris Erlangga Aji Widjaya mengatakan, 6 tersangka dari kelompok perampok yang dinilai berbahaya ini berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidi dan mengintai dalam waktu dua bulan. Pelaku curas yang berhasil ditangkap merupakan pelaku perampokkan spesialis gudang antarprovinsi, termasuk dalam aksi perampokan di gudang Garuda Food di gamping pada November 2012 kemarin.
“Kelompok curas ini sangat berbahaya karena selalu mempergunakan senjata api disaat melakukan kejahatan,” ungkap Kris, Jumat (18/1/2013) di Polda DIY.