Jogja
Sabtu, 1 Oktober 2011 - 10:58 WIB

DPR yakin RUUK selesai 2012

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Ketua DPR Marzuki Alie yakin pembahasan RUU Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta tuntas dan disahkan sebagai UU sebelum akhir tahun 2012.

Dengan demikian, diharapkan tidak ada kekosongan pucuk pemerintahan propinsi DIY ketika perpanjangan masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X berakhir.

Advertisement

“Sudah ada kesepahaman (antara pemerintah dan DPR tentang isi RUU Keistimewaan Yogyakarta -red),” kata Marzuki seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila, seperti dilansir detikcom, Sabtu (1/10).

Namun mengenai detailnya, Marzuki mengaku belum mengetahuinya. Masalah teknis tersebut adalah ranah dari jajaran pemerintan dan Komisi II DPR yang membahasnya.

“Itu antara DPR dan pemerintah lah,” ujar Marzuki.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Perpanjangan berlaku hingga 1 tahun ke depan terhitung sejak 8 Oktober 2011.

Seharusnya masa jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY diperpanjang untuk 3 tahun ke depan. Namun yang bersangkutan meminta agar cukup 1 tahun saja perpanjangannya agar DPR tidak berlama-lama membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Keputusan perpanjangan itu tindak lanjut dari kontroversi mengenai ide mengadakan Pemilu Kada Gubernur DIY dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta. (detikcom)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif