Jogja
Jumat, 2 Oktober 2015 - 07:20 WIB

DPRD BANTUL : Dewan Tolak Dana PSG Rp24 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi Pasar Seni gabusan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

DPRD Bantul menolak menganggarkan dana PSG karena dinilai bukan prioritas.

Harianjogja.com, BANTUL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menolak menganggarkan dana pembebasan lahan Pasar Seni Gabusan (PSG) senilai Rp24 miliar. Pembebasan lahan tersebut dinilai bukan prioritas.

Advertisement

Pemkab Bantul melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) menganggarkan pembebasan lahan PSG seluas 11,4 hektare seharga Rp24 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

“Anggaran sebesar itu sesuai hasil apraisal harga tanah oleh akuntan. Harga tanah di sana antara Rp500.000 per meter hingga Rp1.250.000,” terang Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanta, Kamis (1/10/2015).

Dana pembebasan lahan sengaja dianggarkan agar penguasaan lahan PSG oleh Pemkab Bantul terencana dengan baik sejak jauh hari. Sebab menurut Sulistyanta, masa sewa tanah PSG ke Pemerintah Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul tinggal sepuluh tahun. Ia berharap, sebelum masa sewa habis persoalan jual beli tanah tersebut sudah selesai.

Advertisement

Belakangan, rencana itu ditolak oleh Komisi B DPRD Bantul. Wakil Ketua Komisi B yang membidangi ekonomi dan pembangunan Setiya mengatakan, pembebasan lahan PSG bukan prioritas.

“Sebagai anggota banggar [badan anggaran dewan] dan wakil ketua komisi B, saya mempertanyakan apakah hal tersebut sudah menjadi prioritas. Tidak adakah yang lebih mendesak?” tegas Setiya.

Ia membandingkan dengan rencana pembebasan lahan lainnya yang dianggap lebih mendesak dari PSG dan layak dianggarkan. Antara lain pembebasan lahan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul. Selain itu, lahan lainnya yang dianggap Setiya sebagai prioritas pembebasan adalah Kebun Buah Mangunan (Dlingo), kompleks Stadion Sultan Agung, Kompleks Masjid Agung, kantor farmasi dan gedung DPRD.

Advertisement

Di sisi lain, pembebasan lahan PSG menurut Setiya harus disertai dengan perencanaan matang pengelolaan lahan tersebut pasca lahan dibeli. Jangan sampai lahan telah bebas, namun proyek pembangunan pasar seni itu gagal seperti pengalaman gagalnya proyek zona perumahan Bantul Kota Mandiri (BKM).

Sulistyanta menambahkan, DPRD tidak harus sekaligus menganggarkan dana pembebasan lahan tersebut. Penganggaran dapat dilakukan bertahap. “Kalau anggaran tidak cukup Rp24 miliar, bisa Rp2 miliar dulu,” kata Sulistyanta. Sekali lagi ia mengingatkan, pembebasan lahan lebih baik dilakukan sedini mungkin sebelum masa sewa tanah habis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif