Jogja
Jumat, 2 Januari 2015 - 00:20 WIB

DPRD BANTUL : Gubernur Pangkas Dana Kunker Dewan Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Reuters)

DPRD Bantul, selama beberapa tahun terakhir, anggaran Kunker Dewan terus berkurang. Adapun pemotongan anggaran kunker pada APBD 2015 sejauh ini yang terbesar.

Harianjogja.com, BANTUL– Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memangkas anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Bantul hingga 50%.

Advertisement

Pemangkasan itu disampaikan gubernur dalam evaluasi APBD 2015 Kabupaten Bantul yang berkasnya telah diterima Pemkab dan dewan beberapa hari lalu. Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pemangkasan itu merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan pemangkasan sebesar 50%, artinya anggaran kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah itu berkurang sebesar Rp5 miliar dari total anggaran yang diajukan dalam APBD 2015 sebesar Rp10 miliar.

Menurut Helmi, baru kali ini Pemerintah DIY mengoreksi APBD secara detil, yaitu menyebut besaran anggaran yang harus dipotong.

Advertisement

“Biasanya evaluasi gubernur itu hanya meminta anggaran dikurangi tanpa menyebut angka seperti 50%, hanya diminta dikurangi sesuai kepatutan. Tapi kali ini lebih detil,” jelas Helmi Selasa (30/12/2014).

Konsekuensinya, DPRD Bantul terpaksa mengurangi frekuensi kunker ke luar daerah. Misalnya kunker untuk alat kelengkapan (alkap) dewan seperti komisi dan badan anggaran hanya dijatah sekali setahun dari sebelumnya dua kali setahun. “Rata-rata semua alkap hanya dapat jatah sekali kunker untuk ke luar pulau Jawa, kalau kegiatan masih dalam pulau Jawa dihapus,” paparnya lagi.

Anggaran kunker 2015 itu jauh lebih kecil dibanding anggaran kunker pada 2014 sebesar Rp7,5 miliar. Helmi menambahkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas anggota dewan merupakan yang terbesar dibanding pemangkasan anggaran kunker di satuan kerja dan perangkat daerah (SKPD) lainnya di Bantul.

Advertisement

Total anggaran perjalanan dinas para pejabat di berbagai instansi di Kabupaten Bantul yang dipotong pada APBD 2015 sebesar Rp12 miliar, Rp5 miliar di antaranya khusus anggaran kunker wakil rakyat.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menyatakan tidak dapat melawan keputusan gubernur. Dewan bersama tim anggaran Pemkab Bantul terpaksa memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50%.

“Semuanya kami kurangi sesuai instruksi gubernur, dan APBD 2015 juga sudah ditetapkan di sidang paripurna pada Senin [29/12] malam,” ujar Hanung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif