Harianjogja.com, BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, merekomendasi pemindahan tempat (relokasi) warga pesisir Pantai Samas yang menjadi korban abrasi pantai tersebut.
Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia
“Secara prinsip kami rekomendasikan BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] untuk merelokasi warga Samas secara bertahap mengingat ancaman abrasi yang makin cepat,” kata Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Effendi di Bantul, Rabu (14/8/2013).
Menurut dia, gelombang tinggi yang mengakibatkan abrasi di kawasan Pantai Samas yang terjadi beberapa waktu lalu telah merusak sejumlah rumah sehingga penghuni harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu ada upaya relokasi warga yang sudah menjadi korban, apalagi terdapat sejumlah permukiman di wilayah setempat yang berpotensi terkena abrasi meskipun waktunya relatif masih lama.
“Terkait dengan itu juga kami meminta BPBD segera berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mempersiapkan lahan relokasi karena nantinya bisa memanfaatkan ‘sultan ground’ (tanah sultan),” katanya.
Pihaknya berharap pada tahun ini pemkab sudah menyusun perencanaan untuk melakukan relokasi, termasuk melakukan pendekatan kepada masyarakat Samas, sehingga sebelum tahun depan bisa diusulkan kebutuhan anggaran.
“Kami berharap pada tahun 2014 sudah ada ‘action’ dari BPBD, atau paling tidak mulai relokasi bertahap karena abrasi di Samas sudah tidak bisa dipertahankan dan lebih cepat daripada tahun sebelumnya,” katanya.