Jogja
Kamis, 16 Oktober 2014 - 03:20 WIB

DPRD BANTUL : Seluruh Anggota DPRD akan Ikut Orientasi Kemdagri

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang anggota Dewan di Fraksi PKB menghabiskan waktu dengan membaca koran lantaran DPRD belum bisa bekerja selama sebulan terakahir, Senin (15/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, BANTUL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta seluruh anggotanya mengikuti orientasi yang diselenggarakan sekretariat dewan dan Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri pada 2-6 November mendatang.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan orientasi tersebut bertujuan untuk membekali seluruh anggota dewan yang berjumlah 45 orang agar mengetahui tugas pokok dan fungsinya selama menjadi wakil rakyat.

Advertisement

“Supaya mereka tahu tugas masing-masing, tugas di komisi apa saja, tugas Badan legislasi, Badan Anggaran, bagaimana membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan materi-materi semacamnya,” katanya, Selasa (14/10/2014).

Menurut dia, orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti seluruh anggota DPRD Bantul, karena setelah masa orientasi selesai, nantinya para anggota dewan akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Sekretaris DPRD dan Badan Diklat.

“Kalau tidak mendapat sertifikat, mereka tidak bisa mengikuti bimbingan teknis,” kata Helmi Jamharis.

Advertisement

Oleh sebab itu, kata dia, mengingat pentingnya orientasi ini, pihaknya berharap tidak ada anggota dewan yang mangkir atau bolos, terlebih dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari APBD Bantul yang merupakan uang rakyat.

“Nilainya saya lupa, tapi semua akomodasi dan biaya perjalanan dinas sudah dianggarkan dalam APBD,” katanya.

Sementara itu, kata dia untuk tempat pelaksanaan sampai saat ini pihaknya mengaku belum menentukan lokasinya karena masih dalam tahap survei, namun demikian pihaknya memastikan jika acara tersebut akan dilakukan di sebuah hotel di wilayah DIY.

Advertisement

“Sesuai aturan memang tidak boleh dilaksanakan di luar daerah, jadi lokasinya masih dalam DIY,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif