Jogja
Jumat, 6 Desember 2013 - 20:08 WIB

DPRD Bantul Tolak Rencana Pembelian Lahan Pasar Seni Gabusan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Pasar Seni Gabusan (JIBI/Harian Jogja/Antara )

Harianjogja.com, BANTUL– Komisi B DPRD Bantul yang membidangi persoalan aset daerah menolak rencana Pemkab Bantul membeli lahan Pasar Seni Gabusan (PSG).

Anggota Komisi B DPRD Bantul Amir Syarifudin mengatakan, banyak alasan pihaknya menolak rencana kontroversial itu. Pertama karena PSG selama ini sudah terlalu sering mendapat gelontoran dana miliaran rupiah dari APBD untuk pengembangannya, namun nihil memberi kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

“Selama ini Pemkab mengajukan terus dana untuk PSG tapi pendapatan untuk PAD nol,” kata politisi PKS itu, Jumat (6/12/2013).

Alasan lainnya kata dia, sejumlah kejanggalan terkait rencana pembelian PSG. Pemkab mengajukan anggaran dana Rp10 miliar dalam RAPBD 2014 untuk pembelian lahan dari pemerintah desa Timbulharjo, Sewon Bantul seluas 2,7 hektare.

Namun, berapa nilai aset lahan PSG justru belum dihitung oleh tim appraisal atau jasa akuntan publik. Pemkab kata dia tak bisa merasionalisasikan besaran anggaran yang diajukan itu.

Advertisement

“Dari pada menganggarkan dana untuk PSG lebih baik dianggarkan untuk membebaskan lahan pasar tradisional yang selama ini jelas memberi pendapatan miliaran rupiah pertahun,” tegas Amir.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Bantul, Danang Erwanto mengakui bila pengajuan anggaran untuk membebaskan lahan PSG belum berdasarkan hasil perhitungan jasa appraisal. Anggaran sebesar itu menurutnya hanya berdasarkan asumsi saja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif