Jogja
Minggu, 9 Oktober 2011 - 13:00 WIB

DPRD DIY desak PD Taru Martani diaudit

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Komisi B DPRD DIY mendesak dilakukannya audit terhadap Perusahaan Daerah (PD) Taru Martani. Perusahaan milik Pemprov itu diketahui tak menunjukan kinerja yang baik, meski banyak dana telah digelontorkan ke lembaga itu.

Wakil Ketua DPRD  DIY, Ahmad Sumianto kepada Harian Jogja, Minggu (9/10) menyatakan, desakan audit telah disampaikan pada rapat koordinasi, Jumat (7/10) kemarin. Audit diperlukan untuk mengetahui kondisi keuangan dan manajemen perusahaan itu secara objektif. Pasalnya selama ini, kinerja PD Taru Martani menurutnya tak begitu baik. Terakhir, perusahaan itu terpaksa dibantu senilai Rp600 juta lewat APBD Perubahan tahun ini lantaran tak punya biaya untuk membayar pensiun pekerjanya.

Advertisement

“Kalau menurut mereka tetap menyetor Pendapat Asli daerah (PAD) tapi nggak seberapa, makanya perlu audit ingin tahu ini benar tidak pengelolaan lembaga ini,” terang Ahmad.

Menurut Ahmad audit terakhir pernah dilakukan pada 2006, saat itu hasilnya masih baik. Namun dalam perjalanannya justru tak menunjukan kinerja yang buruk. Terbukti dengan merosotnya setoran dari usaha cerutu yang pernah digeluti. Dengan adanya audit, dapat menjadi pertimbangan apakah perusahaan itu layak dipertahankan atau sebaiknya dibubarkan saja dari pada menjadi beban. “Kalau memang tidak layak untuk apa dipertahankan, kalau dengan auditkan hasilnya objektif bukan berdasarkan opini. Harusnya jangan main perasaan kalau memang tidak bisa dipertahankan ya sudah dibubarkan saja. Hakikatnya perusahaan daerah itukan untuk menambah pemasukan daerah,” tegasnya.

Meski begitu itu lanjutnya, pada rapat koordinasi Jumat lalu, PD Taru Martani kembali mengusulkan rencana diversifikasi usaha baru berupa produksi bubuk cabe. Ada dua opsi pendanaan. Bila menggandeng swasta setidaknya dibutuhkan modal hingga Rp7,1 miliar sedangkan bila murni usaha sendiri butuh sekitar Rp12 miliar. Dewan lanjut Ahmad tidak akan begitu saja menyetujui, lembaganya masih bakal mengkaji kembali kondisi keuangan dan manajemen perusahaan.

Advertisement

Karenanya 13 Oktober mendatang diagendakan kembali rapat dengan pimpinan PD Taru Martani. Dirut PD Tarumartani, Muhamad Nasir hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif