SOLOPOS.COM - Ilustrasi/vanewsblog.com

Ilustrasi/vanewsblog.com

JOGJA—DPRD DIY menggagas pembentukan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya agar pengelolaan dana bergulir yang berkembang di tengah masyarakat lebih profesional.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Anggota Komisi B DPRD DIY, Arif Budiono mengatakan dana bergulir nilainya rata rata mencapai Rp20 miliar per tahun. Sayangnya tidak semua dana yang diserap masyarakat berjalan lancar. “Dari 2003 sampai sekarang kalau tidak salah ada Rp3 miliar sampai Rp5 miliar yang belum dikembalikan,” katanya di kantor DPRD DIY, Jumat (14/12/2012).

Paling besar dana bergulir masyarakat yang belum dikembalikan terjadi di sektor pertanian yang dikelola Dinas Pertanian. Menurut Arif, sejak dulu ada program Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) untuk pemberdayaan melalui kelompok. Selain sektor pertanian ada pula program yang dikelola dinas lain seperti Disperindagkop, Dinas Kelautan, Ketahanan Pangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kalau dana bergulir tidak dikembalikan kepada dinas terkait, akibatnya kelompok lain tidak dapat jatah sehingga tidak terjadi pemerataan. Tidak adanya sanksi bagi kelompok yang tidak kembalikan dana bergulir membuat dana miliaran rupiah tersebut mandek.

Lembaga ini mengadopsi LPDB pemerintah pusat yang mengelola dana APBN di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM. Dari LPDB akan disalurkan langsung kepada kelompok masyarakat sehingga UMKM dan Koperasi terbantu. “Lembaga ini cukup penting di daerah. Karena dana daerah banyak yang dikelola Dinas sendiri-sendiri,” kata Politisi PKS tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya